Sabtu, 25 April 2015

EKONOMI POLITIK ERA GLOBALISASI


Gejala globalisasi terjadi pada kegiatan finansial, produksi, investasi perdagangan yang kelak berpengaruh pada hubungan antar bangsa dan hubungan antar individu dalam segala aspek kehidupan. Hubungan antar bangsa menjadi lebih saling tergantung  yang bahkan menjadikan ekonomi dunia menjadi satu sehinga seolah-olah batas antar negara dalam kegiatan perdagangan, bisnis tidak ada lagi.
                Pada umumnya negara di dunia menghadapi perkembangan tersebut dengan melakukan langkah penyesuaian baik dalam wilayah regional maupun masing individu negara yang kecenderungannya mengarah kepada proteksionisme. Hal terlihat jelas dengan munculnya blok blok perdagangan yang pada intinya justru melanggar  kesepakatan yang dituangkan dalam WTO.
                Globalisasi ekonomi ditandai dengan makin menipisnya  batas-batas investasi  atau pasar secara nasional, regional ataupun internasional. Hal ini disebabkan oleh : (Halwani, 2005 : 194)
1.      Komunikasi dan tranportasi yang semakin canggih,
2.      Lalu lintas devisa yang makin bebas,
3.      Ekononomi negara yang makin terbuka,
4.      Penggunaan secara keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif tiap-tiap negara,
5.      Metode produksi dan perakitan dengan organisasi yang makin efisien,
6.      Semakin pesatnya perkembangan  perusahaan multinasional (MNC) di hampir segala penjuru dunia.
Steiner (1997) menjelaskan bahwa ada tiga faktor yang mendorong terjadinya perubahan global. Pertama, produk nasional kotor (GNP) tumbuh dan meningkat dengan cepat, terutama di negara-negara maju. Kedua, revolusi dalam teknologi komunikasi. Ketiga, kekuatan-kekuatan yang mempermudah  munculnya perusahaan besar berskala  global.

 Peran Negara Bangsa Dalam Era Global
                Robert Gilpin , salah satu tokoh realis menyatakan, peran negara bangsa (nation state)  dalam era globalisasi sekarang ini masih sangat diperlukan (signifikan). Gilpin pada awalnya menggugat beberapa keyakinan yang dianut pendukung globalisasi dan pasar bebas . Menurut Gilpin banyak peneliti mempunyai keyakinan bahwa tengah terjadi pergeseran besar dari ekonomi state dominated ke arh ekonomi market dominated. Hancurnya Uni Soviet, kegagalan strategi subtitusi impor  negara dunia ketiga, dan suksesnya AS pada era 1990 an telah mendoring penerimaan unrestricted market sebagai solusi bagi penyakit ekonomi modern. Karena peran negara  menjadi berkurang sebagai gantinya pasar akan menjadi mekanisme  penting baik untuk perekonomian domestik maupun perekonomian internasional. Menurutnya peran negara bangsa diyakini akan menjadi pembuka kearah ekonomi global yang sesungguhnya , yang dicirikan oleh tiadanya hambatan dalam perdagangan , aliran uang dalam skala global dan kegiatan internasional perusahaan multinasional (Gilpin, dalam Winarno, 2005)
                Namun fakta regionalisme ekonomi diberbagai belahan dunia membuktikan bahwa peran negara bangsa masih relevan. Regionalisme ini menunjukkan respon penting dari negara bangsa dalam menyelesaikan  secara bersama-sama masalah politik dan interdependensi yang tinggi dari ekonomi global yang hypercompetitive.Dibanding regionalisme pada tahun 1950 an dan 1960 an , bentuk reginalisme baru ini lebih signifikan dalam ekonomi global. Kadangkala regionalisme ekonomi ini mewakili  kepentingan individual negara bangsa baik untuk kepentingan mereka di level nasional maupun kolektif.
                Karena ekonomi global  semakin terintegrasi, pengelompokan  regional  negara bangsa telah meningkatkan kerjasama dalam rangka memperkokoh otonomi, memperbaiki posisi tawar, dan memperjuangkan kepentingan ekonomi politik lainnnya. Dimasa sekarang ini peran negara bangsa justru dibutuhkan demi berlakunya perdagangan bebas seperti harapan neoliberal . Hambatan-hambatan perdagangan tidak mungkin dihilangkan tanpa adanya dukungan kebijakan yang pada gilirannya  makin menunjukkan peran negara bangsa makin diperlukan dalam perekonomian global.

1. Tingkatan Globalisasi
                Menurut  Susan dan Strange (Halwani, 2005:197) globalisasi terjadi pada berbagai tingkatan. Pertama, dengan mengacu pada gagasan sejarawan Perancis, Fernand Braudel, globalisasi terjadi pada tingkat material life, yang dimaksud adalah terciptanya struktur produksi global yang menentukan barang dan jasa apa yang dihasilkan oleh negara untuk kelangsun gan dan kenikmatan hidup. Produksi barang dan jasa itu beroritentasi ke pasar global dan tidak hanya terbatas pasar nasional saja.
                Kedua, globalisasi juga terjadi pada struktur keuangan, pembiayaan proses produksi lewat  kegiatan investasi kian membutuhkan ruang yang bersifat global sehingga ada kecenderungan teritoral state tidak lagi menjadi space yang relevan dan memadai bagi strategi investasi. Selain itu ada ledakan pertumbuhan transaksi  keuangan internasional. Salah satu indikator dari globalisasi  keuangan ini adalah tingkat pertumbuhan yang jauh lebih cepat dari perdagangan uang asing setiap harinya dibanding dengan total ekspor dunia. Lairson dan Skidmore (2000) menunjukkan pada tahun 1986 rasionya adalah 25:1, tahun 1995 rasionya 81:1 maka pada tahun telah menjadi 107 :1.
                Ketiga, globalisasi terjadi pada tingkatan persepsi, keyakinan, gagasan dan selera. Nilai-nilai seperti demokratisasi, perlindungan HAM, pelestarian lingkungan hidup telah menjadi isu-isu global. Salah satu contoh yang merepotkan negara sedang berkembang dari segi penanganan HAM  adalah prinsip humanitarian  intervention yang dilakukan PBB atas nama dunia internasional, dimana saja ada pelanggaran HAM berskala besar yang selalu dikaitkan dengan embargo ekonomi. Sedangkan keputusan ini banyak dilakukan oleh negara-negara besar di Dewan Keamanan PBB.

2.  Sudut Pandang Terhadap Globalisasi
                David Held at.al,(1999) membagi pendapat para pakar dalam memandang dan menyikapi globalisasi dalam tiga kelompok, yakni kelompok hiperglobalis, kelompok skeptis dan kelompok transformationalis. Bagi kelompok hiperglobalis pengertian globalisasi  adalah sejarah baru  kehidupan manusia dimana negara  tradisional telah menjadi tidak relevan lagi, lebih-lebih menjadi tidak mungkin dalam unit-unit bisnis dalam sebuah ekonomi global.  Kelompok ini percaya globalisasi ekonomi membawa serta gejala “denasionalisasi” ekonomi melalui pendirian jaringan jaringan  produksi trasnasional (transnasional  networks) , perdagangan, dan keuangan. Dalam dunia yang “ borderless ” peran pemerintah tidak lebih seperti transmission belts bagi kapital global. Lebih lanjut kelompok ini percaya globalisasi ekonomi tengah membangun bentuk baru organisasi social yang tengah menggantikan atau akhirnya akan menggantikan negara bangsa (nation states) sebagai lembaga ekonomi utama dan unit politik dari masyarakat dunia.
                Kenichi Ohmae sebagai pendukung hiperglobalis dalam buku The End  of nation State (1995) yang sering dijadikan manifesto  hiperglobalis, berargumen bahwa setidaknya ada empat faktor yang membuat peran negara bangsa di era “dunia tanpa batas negara“ (a world without borders) makin menipis.Negara bangsa tidak lagi memiliki sumber-sumber tanpa  batas yang dapat dimanfaatkan secara bebas untuk mewujudkan  ambisi mereka. Empat faktor tersebut oleh Ohmae disebut sebagai empat I (investment, industry, information technology dan individual). Investasi sebagai I yang pertama adalah pasar modal di negara maju yang dibanjiri uang tunai untuk invesasi, karena peluang investasi tidak selalu ada maka pasar  modal mengembangkan berbagai mekanisme uintuk mentranfer dana keuangan itu melintasi batas-batas nasional. Dengan kemajuan teknologi komunikasi memungkinkan aliran dana ini menyebar dengan cepat keseluruh penjuru dunia. Namun investasi ini juga menimbulkan dampak  buruk bagi negara bangsa yang struktur ekonomi dan keuangannya rapuh. Kasus Asia Timur, dan Asia Tenggara adalah contoh yang jelas akibat globalisasi keuangan ini.
                Industri yang merupakan I ke dua, adalah industri yang mempunyai orientasi global dibanding sepuluh tahun lalu. Strategi perusahaan TNC dan MNC tidak lagi dikendalikan oleh alasan negara namun lebih pada keinginan  dan kebutuhan melayani dan mencari sumber-sumber ekonomi di seluruh dunia.
                Pergerakan investasi dan industri keseluruh dunia tidak lepas berkat kemajuan I yang ketiga yaitu information technology. Juga ditambah dengan makin murahnya tranportasi menyebabkan perusahaan  transnasional dan aliran modal global makin gampang  bergerak ke seluruh dunia. Teknologi informasi pulalah yang menyebabkan  integrasi, interdependensi dan interlink  semua aspek kehidupan baik itu budaya, ekonomi  dan politik sehingga terciptalah globalisasi budaya, globalisasi ekonomi dan globalisasi politik.
                Individual sebagai I keempat, menunjukkan individu di seluruh dunia makin berorientasi global. Teknologi informasi memungkinkan individu melihat, membeli dan berperilaku seperti dilakukan dibelahan dunia lain. Hal ini terutama terlihat pada gaya hidup yang banyak meniru perilaku individu di negara maju. Konsumen makin menginginkan produk berkualitas, murah tanpa menghiraukan darimana produk tersebut berasal. Fenomena  ini dikenal sebagai international demonstration effect.
                Berlawanan dengan kelompok pertama, kelompok kedua ini disebut sebagai kelompok skeptis terhadap globalisasi. Hirst dan Thompson sebagai pendukung kelompok skeptis, menyerang tesis hiperglobalis yang menganggap remeh peran kekuasaan pemerintahan nasional dalam mengatur  kegiatan ekonomi internasional. Bahkan Hirst dan Thompson  menganggap globalisasi adalah mitos belaka. Kelompok skeptis ini berpendapat bahwa kekuatan global itu sendiri sangat tergantung pada kekuasaan  mengatur pemerintahan nasional untuk menjamin liberalisasi ekonomi terus berlanjut. Lebih lanjut mereka mengatakan bahwa sebenarnya proses globalisasi hanya berlangsung di Jepang, Amerika Serikat dan Eropa. Sedangkan kekuatan regionalisme menjadi satu ciri yang menunjukkan peran negara bangsa.
                Kelompok ketiga ini terletak diantara pandangan ekstrim hiperglobalis dan skeptis, kelompok ini dikenal dengan nama transformasionalis. Kelompok ini berkeyakinan bahwa pada permulaan  milineum baru, globalisasi adalah kekuatan utama  dibalik perubahan sosial, ekonomi dan politik yang tengah menentukan kembali masyarakat masyarakat modern dan tantanan dunia (world order). Penganut kelompok ini meyakini proses globalisasi yang tengah berlangsung saat ini secara historis belum pernah terjadi sebelumnya dimana tak lama lagi perbedaan antara  internasional dan domestik, hubungan internal dan eksternal tidak lagi menjadi jelas. Meskipun mereka juga mengakui bahwa proses globalisasi mempunyai akar sejarah yang panjang.
                Mengenai peran negara bangsa, kelompok tranformasionalis berpendapat bahwa  globalisasi yang tengah berlangsung saat ini sedang mengatur kembali kekuasaan, fungsi dan otoritas pemerintahan nasional. Peran negara harus disejajarkan  dalam berbagai tingkat dengan perluasan yurisdiksi lembaga pengaturan internasional sebagai mana kewajiban yang berasal dari hukum internasional. Artinya peran negara bangsa sejajar dengan lembaga internasional dan perusahaaan transnasional.
                David Held dalam buku Global Tranformation (2000) sebagai kelompok tranformatif ini menyatakan bahwa globalisasi masa lampau dengan sekarang berbeda jauh karena tiga hal yaitu ; velocity, intensity dan extensity. Karena tiga hal tersebut globalisasi sekarang menimbulkan  dampak dahsyat dibanding globalisasi sebelumnya. Namun bukan berarti telah melabrak segala sesuatunya hingga hilang, budaya lokal dan negara bangsa (nation state)  tetap ada.


 MODEL-MODEL DALAM SISTEM EKONOMI GLOBAL
                Terlepas dari suka atau tidak suka, proses globalisasi meskipun belum jelas tipe idealnya terus terlanjut karena kekuatan-keuatan internal (pasar, informasi, teknologi dan kontrol) Namun untuk kepentingan ilmu ekonomi dan ilmu pengetahuan pada umumnya bentuk masa depan sistem ekonomi internasional atau system ekonomi global tetap penting untuk dipetakan. Hirst dan Thompson (1996) mengajukan dua model ideal, yaitu : 1) ekonomi internasional yang terbuka (an open international economy) dan 2) ekonomi global purna ( a fully globalized economy)
Model I: Ekonomi internasional
Model pertama ini merupakan system ekonomi yang masih bercirikan ekonomi nasional masing-masing negara. Hubungan perdagangan dan investasi antar bangsa tidak serta merta menhilangkan identitas  sistem ekonomi nasional, tapi lebih merupakan dinamika  hubungan keluar (outward looking) dari masing-masing pelaku. Meskipun demikian, hubungan intensif dalam uda bidang tersebut terus membawa pelaku-pelaku ekonomi nasional berintegrasi ke pasar internasional. Pemisahan  identitas dan kebijakan pada dua level (nasional dan internasional) masih tetap terlihat dengan jelas.
                Sistem ekonomi internasional juga ditandai oleh bangkitnya perusahaan multinasional (MNC, Multi National Corporation). Meskipun demikian MNC masih bias diidentifikasikan basis negaranya dan tetap mengikuti tata aturan dan kebijakan  nasional masing-masing. Ekonomi internasional sekarang memang diarahkan lebih terbuka, diikuti oleh kebangkitan lembaga-lembaga seperti WTO/GATT, APEC dan lain sebagainya. Lembaga ini dibuat untuk menjaga keterbukaan ekonomi negara anggotanya  meskipun pada kenyataannya negara  maju lebih banyak diuntungkan. Sistem ekonomi internasional semakin intensif berinteraksi satu sama lain pada akhir abad ke-20 ketika revolusi teknologi komunikasi dan informasi muncul.
Model II : Ekonomi Global (globalized economy)
                Model kedua ini pada dasarnya merupakan kebalikan dari model pertama dimana ekonomi internasional hanya merupakan bagian integral dari segenap proses, transaksi dan perkembangan global. Ekonomi global tercipta dan saling berinteraksinya ekonomi nasional mengarah ke bentuk kekuatan baru. Dengan demikian kebijakan pada tingkat nasional maupun kebijakan bisnis pada tingkat perusahaan  tidak lain  sebagai perwujudan  dan penyatuan kekuatan-kekuatan pasar global. Kebijakan, kegiatan dan interaksi pada tingkat nasional  diintegrasikan ketingkat global.
                Meskipun demikian kegiatan dan sistem ekonomi yang mengglobal membawa persoalan : “Bagaimana dengan institusi  pemerintah pada tingkat yang sama (internasional), yang menyertai institusi  pasar global ?” Masalah ini merupakan isu krusial karena tanpa mekanisme pemerintahan, institusi pasar akan berkembang pada tatanan yang amat riskan, tidak adil, mendekati hukum rimba dan tidak akan mampu mengakomodasikan nilai moral dan etika.
Dalam model ekonomi global, institusi negara dalam bentuk governance pada tingkat internasional tidak bisa hadir dengan sendirinya tanpa konsensus  kolektif negara anggotanya. Institusi pada tingkat inilah yang tidak berkembang dengan baik, terbukti dengan krisis yang terjadi sejak tahun 1930an (depresi), tahun 1970-an (krisis minyak), sampai akhir 1990-an (krisis mata uang di Asia), menunjukkan  berperannya institusi governance pada tingkat internasional.

DAMPAK EKONOMI GLOBAL.
William Greider dalam bukunya One World, Ready or Not, The Maniac Global Capitalism (1998) melontarkan tesisnya bahwa motor dibalik globalisisme adalah ” kapitalisme global ”. Sesuai dengan watak  dari kapitalisme yang rakus dan tidak pernah puas, mereka beramai-ramai menguras kekayaan dunia, masuk ke kantong mereka dnegan memanfaatkan teknologi komputer, mengabaikan kesantunan hidup bersama.Memang  kapitalisme global telah memberikan kenyamanan dan kemudahan namun hanya dinikmati 10 % penduduk dunia. Sementara jurang antara kaya dan miskin (istilah baru, digital devide) menjadi kian menganga. Kapitalis global ini terdiri atas spekulan uang yang jumlahnya tidak lebih dari 200.000 orang (termasuk George Soros yang paling terkenal) dan 53.000 MNC yang hanya memperkerjakan 6.000.000 orang di seluruh dunia.Juga institusi seperti IMF, World Bank, WTO. Lembaga-tersebut telah secara langsung maupun tidak langsung membantu liberalisasi ekonomi keseluruh dunia, dimana tahun 1970 an pasar dunia masih merupakan pasar tertutup. (Halwani,2005:201)
Dampak utama yang muncul akibal globalisasi ekonomi adalah  bagaimana mengatur ekonomi global itu. Pasar global  yang terlepas dari konteks sosialnya sulit sekali diatur sekalipun  taruhlah ada kerja sama yang efektif antara pihak yang berwenang mengatur ekonomi dan kepentingan mereka sejalan. Kesulitan utama adalah bagaimana menyusun pola kebijakan nasonal dan internasional yang efektif dan terintegrasi guna menghadapi kekuatan-kekuatan pasar global. Ketergantungan sistematik antara  negara dan pasar sama sekali tidak harus berarti akan  tercipta secara otomatis integrasi harmonis  yang memberikan manfaat pada konsumen dunia, karena pasar global benar-benar bebas dan efisien dalam membagikan sumber dan daya produksinya.
Dampak utama kedua adalah pelaku ekonomi yang banyak berperan dalam model ekonomi global ini adalah perusahaan besar MNC (multi national corporation)   dan akan berubah menjadi TNC (trans national corporation). TNC bercirikan murni modal yang bebas mengalir kemana saja (footloose investment) juga industri yang gampang pindah lokasi (footloose industry) tanpa kedudukan nasional, dengan pengelolaan manajemen internasional, dan bersedia beroperasi dimana saja untuk mencari laba sebesar-besarnya. Di sektor keuangan  hal ini dapat dicapai dengan mudah, cukup dengan menekan tombol komputer  maka lalu lintas modal akan berpindah ke belahan dunia manapun tanpa terpengaruh campur tangan kebijakan moneter nasional sedikitpun.
                Dampak globalisasi yang terakhir  dan tidak dapat terelakan adalah bahwa dalam sistem politik internasional muncul  pusat-pusat kekuatan baru. Negara yang selama ini memegang  kekuasaan hegemoni di dunia tidak dapat lagi memaksakan tujuan kebijakannya sendiri, baik di dalam wilayahnya maupun di tempat lain,sementara lembaga lain (swasta maupun pemerintah) yang selama ini lemah  sekarang akan lebih  kuat. Berbagai lembaga, dari lembaga sukarela internasional hingga perusahaan TNC, menikmati kekuasaan yang lebih besar  sementara wibawa pemerintah nasional makin turun. Lembaga-lembaga ini dengan menggunakan pasar global dan media global, memperoleh legitimasi  dari konsumen dan warga lintas batas.
1. Janji janji Globalisasi
                Dampak positif  yang dijanjikan globalisasi  sangat banyak (Deliarnov, 2006 : 203). Selain menjanjikan  memperlancar arus tranportasi dan informnasi;  memberikan akses dan alih pengetahuan; memperpanjang usia harapan hidup; melayani masyarakat lebih baik lagi; meningkatkan pertumbuhan ekonomi; meningkatkan ekspor; membuat harga lebih murah; meningkatkan standard hidup; mengurangi kemiskinan; mengurangi ekploitasi  terhadap tenaga kerja wanita dan anak-anak. Selain daftar kehebatan di atas, globalisasi juga dipandang sebagai  salah satu pendorong lahirnya lembaga  atau badan  yang memberikan  banyak bantuan modal (World Bank dan IMF), lembaga yang merupakan wadah pasar bebas (WTO), institusi intergovernmental untuk bantuan perdamaian (PBB); perburuhan (ILO); pendidikan (UNICEF); kesehatan (WHO) dan juga lembaga bantuan sosialm (Palang Merah Internasional).
Bahwa globalisasi akan membantu negara-negara sedang berkembang  meningkatkatkan ekspor dan menyediakan barang dan jasa dengan harga  murah. Hal ini juga cuma janji kosong, karena pada kenyataannya negara sedang berkembang justru berhadapan dengan produk dari negara maju yang lebih berkualitas dan harga yang lebih murah. Sedangkan produk negara sedang berkembang sulit masuk ke pasar negara maju karena dihambat dengan berbagai cara.
                Globalisasi akan menciptakan lapangan kerja. Hal ini memang tujuan utama didirikannya IMF ; Bank Dunia GATT seperti disarankan oleh JM Keynes, yakni untuk mengatasi kegagalan pasar dan mendorong peran pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja. Fakta di lapangan ternyata berbicara lain, justru munculnya TNCs di negara berkembang menimbulkan pengangguran karena biasanya bisnisnya bersifat capital intensive dan high technology. Menurut Susan George, 200 TNCs terbesar menguasai 25 % kekayaan dunia, tapi tidak banyak menyerap tenaga kerja. Sedangkan 6000 TNCs yang menguasai sepertiga  perdagangan dunia hanya mampu menyerap kurang dari 1 % tenaga kerja dunia.
                Globalisasi juga dikatakan akan mengurangi eksploitasi terhadap tenaga kerja perempuan dan anak-anak. Dalam prakteknya malah menunjukkan  telah terjadi “feminisasi” tenaga kerja, yakni dominannya tenaga kerja perempuan disektor industri dengan upah yang rendah. Bahkan sebagian migran perempuan dari desa-desa itu terjebak trafficking (perdagangan perempuan antar negara).
2. Dampak Globalisasi Ekonomi Terhadap Indonesia.
                Sejak tahun 1993, OECD sudah memberi sinyal Indonesia akan dirugikan dengan berlakunya liberalisasi perdagangan internasional. Akan tetapi Soeharto sebagai penguasa Orde Baru yakin sekali dengan prakarsa perdagangan bebas. Akhirnya yang terjadi adalah ramalan OECD tersebut terbukti, yakni Indonesia justru menghadapi persaingan baru dari negara-negara maju yang mampu menghasilkan produk dengan kualitas baik dan harga bersaing, sedang produk Indonesia sulit masuk ke pasar negara maju karena dihambat dengan pencabutan fasilitas kemudahan ekspor yang bernama Generalized System of Preference. GSP ini merupakan fasilitas yang diberikan oleh Departemen Perdagangan AS kepada sejumlah negara untuk mengurangi dan menghilangkan pajak impor bagi negara yang dianggap berdagang secara “sehat“ dengan AS.
                Sejak peristiwa WTC 11 September 2001, AS khususnya melakukan proteksi yang dikemas dengan istilah undang-undang bio-terrorism, iso-labeling, eco-labeling, ditambah embargo ekonomi dan sangsi ekonomi. Peristiwa Santa Cruz di Timor Timur (waktu itu) membuat Indonesia diembargo dalam pengadaan alat militer dan juga perdagangan ekspor Indonesia ke AS.  Tekanan paling keras dilakukan AS terhadap negara industri baru di Asia Timur termasuk Indonesia. Hal ini dilakukan oleh AS guna menyeimbangkan neraca perdagangan As yang merosot pada beberapa tahun terakhir ini. Hal ini tentu berdampak pada perekonomian nasional karena masuknya produk asing, embargo, dan proteksi negara tujuan ekspor khususnya AS menjadikan daya saing produk domestik lemah dan munculnya efek domino karena tutupnya sejumlah industri, yaitu PHK dan pengangguran.
                Perluasan ekspor Indonesia terasa makin berat sejak dicabutnya GSP tahun 2005 belum lagi halangan masuk (entry barrier) yang sengaja diciptakan oleh negara maju. Sehingga ekspor tekstil Indonesia tidak memiliki kuota untuk masuk pasar AS. Didalam negeri gempuran produk China terus-menerus terjadi, sehingga beberapa industri domestik rontok dan merumahkan karyawannya.
Globalisasi bukan hanya menggempur pelaku ekonomi di negara sedang berkembang. Globalisasi mampu mengendalikan demokrasi bahkan bertindak lebih jauh dengan mendikte  apa yang harus dilakukan pemenang pemilu yang diselenggarakan secara demokratis sekalipun.  Rakyat memang menentukan siapa yang menang dalam pemilihan umum. Namun siapa yang akan duduk di kabinet bisa ditentukan oleh konstituen pasar  yang berada di sentra finansial global.

Di pasar global Indonesia tidak menghadapi persaingan biasa yang hanya menggantungkan diri pada mekanisme pasar, tetapi Indonesia menghadapi kekuatan yang terpola. Kekuatan ini bisa berbentuk TNCs, MNCs, pemerintahan negara kaya, lembaga dunia seperti IMF, Word Bank dan WTO. Indonesia saat ini berada dalam jebakan “perang modern” yang dimulai dari krisis moneter 1997/1998. (Deliarnov, 2006).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar