Rabu, 05 November 2014

KEBIJAKAN FISKAL DALAM ISLAM #Makro Ekonomi Islam






A. Pengertian


Kebijakan Fiskal merupakan sebuah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola perekonomian kekondisi yang lebih baik dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan fiskal dapat juga diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja Negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalanya perekonomian. Menurut Islam, sistem ekonomi Islam pada dasarnya dibagi kedalam tiga sector yang utama, yaitu sektor public, sektor swasta dan juga sektor keadilan sosial. Fungsi daripada sektor fiskal menurut Islam:
1. Memelihara terhadap hukum, keadilan dan juga pertahanan
2. Perumusan dan pelaksanaan terhadap kebijakan eonomi
3. Manajemen kekayaan pemerintah yang ada di dalam BUMN
4. Intervensi ekonomi oleh pemerintah jika diperlukan

Fungsi fiskal menurut konvensional adalah sebuah fungsi dalam tataran perekonomian yang sangat identik kemampuan yang ada pada pemerintah dalam masalah menghasilkan pendapatan untuk menutupi kebutuhanya dan lalu mengalokasikan anggarannya yang ada, atau bisa disebut dengan anggaran belanja Negara dan juga mendistribusikanya agar tercapai apa yan dinamakan dengan efisiensi anggaran. Sedangkan instrument fiskal yang bisa digunakan adalah pajak dan anggaran. Dalam pandangan ekonomi islam pendapatan dan anggaran merupakan alat yang efektif dalam rangka untuk mencapai tujuan ekonomi. [1]

Adapun tujuan dari kebijakan pemerintah menurut Sukirno, yaitu dilihat berdasarkan dua tujuan yakni tujuan yang berifat ekonomi dan tujuan yang bersifat sosial dan politik.
1. Tujuan yang bersifat ekonomi, Ada tiga faktor yang menjadi pertimbangan utama, yakni:
a. Menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi masyarakat
b. Meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat
c. Memperbaiki distribusi pendpatan masyarakat serta mengurangi ketimpangan dalam masyarakat.

2. Tujuan yang bersifat sosial politik
a. Meningkatkan kemakmuran keluarga dan kestabilan keluarga
b. Menghindari masalah-masalah sosial, keamanan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat
c. Mewujudkan kesetabilan politik

Sementara menurut Siddiq (1988), mengklasifikasikan fungsi Negara islami dalam tiga kategori, yaitu:
1. Fungsi yang dinamakan syariah secara permanen, meliputi :
a. Pertahanan
b. Hukum dan ketertiban
c. Keadilan
d. Pemenuhan Kebutuhan
e. Dakwah
f. Amar ma’ruf nahi mungkar
g. Administrasi sipil
h. Pemenuhan kewajiban-kewajiban sosial jika sektor swasta gagal memenuhinya.

2. Fungsi turunan syariah yang berbasis ijtihad sesuai kondisi sosial dan ekonomi pada waktu tertentu, meliputi:
a. Perlindungan lingkungan
b. Penyediaan sarana kepentingan umum
c. Penelitian ilmiah
d. Pengumpulan modal dan pembangunan ekonomi
e. Menyediakan subsidi pada kegiatan swasta tertentu
f. Pembelanjaan yang diperukan untuk stabilisasi kebijakan.

3. Fungsi yang diamanahkan secara kontekstual berdasarkan proses musyawarah, meliputi semua kegiatan yang dipercayakan masyarakat kepada sebuah proses musyawarah. Inilah yang menurut Siddiqi terbuka dan berbeda kepada setiap Negara tergantung situasi dan kondisi Negara masing-masing.

Pandangan berbeda tentang fungsi dan tanggungjawab Negara disampaikan oleh Khaf (1989). Negara tidak bebas menentukan prioritas pilitik dan ekonomi, ataupun memaksakan pola pembelanjaan Negara, politik dan ekonomi yang membatasi kebebasan dan hak individu yang diberikan Allah SWT. Sasaran utama Negara Islami melindungi agama dan supermasi kalimatullah. Negara harus membantu kaum muslimin melaksanakan kewajiban agamanya. Selanjutnya Negara islam harus bertanggungjawab menyampaikan kalimatullah ke kalangan non muslim melalui kegiatan dakwah.

B. Bentuk Kebijakan Fiskal


Kebijakan fiskal dapat dibedakan dalam dua golongan, yaitu:
1. Penstabil Otomatik
Pensetabil otomatik adalah bentuk-bentuk sistem fiskal sedang berlaku yang secara otomatik cenderung untuk menimbulkan kestabilan dalam kegiatan ekonomi.

a. Sistem perpajakan yang progresif dan proporsional
Sitem pajak progresif adalah suatu sistem perpajakan yang mengenakan persentase lebih tinggi seiring dengan semakin tinggi jumlah pendapatan, sistem pajak ini biasanya digunakan dalam memungut pajak pendapatan individu dan dipraktekan hampir di semua Negara. Sementara pajak proporsional adalah suatu sistem perpajakan yang mengenakan persentase yang sama terhadap seluruh tingkat pendapatan. Di beberapa Negara, sitem pajak porposional biasanya digunakan untuk memungut pajak atas keuntungan perusahaan korporat, yaitu pajak yang harus dibayar adalah porposional dengan keuntungan yang diperoleh, misalkan 30% dari keuntungan adalah pajak yang harus dibayarkan.

b. Kebijakan Harga Minimum
Kebijakan harga minimum merupakan suatu sistem pengendalian harga yang bertujuan menstabilkan pendapatan para petani dan pada waktu yang sama menjaga agar mendapatkanya cukup tinggi. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menstabilkan harga dan pendapatan serta membantu mengurangi fluktuasi kegiatan seluruh ekonomi.

c. Sistem Asuransi Pengangguran
Sistem ini adalah suatu bentuk jaminan sosial yang diberikan kepada penganggur. Sistem ini pada dasarnya menghruskan (I) tenaga kerja yang sedang bekerja untuk membayar asuransi pendapatan. (II) menerima jumlah pendapatan yang ditentukan pada saat menganggur.


2. Kebijakan Fiskal Diskresioner
Kebijakan fiskal diskresioner merupakan langkah-langkah dalam bidang pengeluaran pemerintah dan perpajakan yang secara khusus membuat perubahan ke atas sistem yang ada, yang bertujuan untuk mengatasi masalah ekonomi yang dihadapi. Karena ternyata penstabil otomatik belum dapat mengatasai masalah pengangguran atau inflasi dalam perekonomian.

Secara umum kebijakan diskresioner digolongkan menjadi dua bentuk, yaitu:
a. Kebijakan Fiskal Ekspansif (expansionary Fiscal Policy)
Maksudnya adalah pola kondisi perekonomian yang rendah ketika menghadapi masalah pengangguran. Bentuk kebijakan ini adalah dengan menambah pengeluaran pemerintah, yang biasanya digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan kegiatan ekonomi. Dan juga mengurangi tingkat persentase pengenaan pajak.

b. Kebijakan FIskal Kontraksi (contractionary fiscal Policy)
Kebijakan yang kedua ini dilakukan ketika maslah inflasi yang dihadapi atau perekonomian telah mencapai kesempatan kerja penuh dan tingkat pengangguran sangat rendah. Tujuanya adalah agar inflasi kembali normal dengan tetap menjamin agar kesempatan kerja penuh tercapai.

Namun kebijakan yang mengurangi pengeluaran pemerintah merupakan kebijakan fiskal diskresioner yang paling efektif dalam menekan tingkat inflasi.

Kebijakan Fiskal memiliki beberapa kelemahan, yaitu:
1. Adanya jed waktu (time lag)
a. Recognition lag, yaitu periode di antara bermulanya masalah yang dihadapi dengan masanya disadari bahwa kebijakan perlu dijalankan untuk mengatasi masalah tersebut.

b. Dicision lag atau inside lag, yaitu perbedaan waktu di antara menyadari maslah yang dihadapi dengan waktu dimana kebijakan-kebijakan ekonomi mulai dilaksanakan atau berfungsi.

c. Action lag atau outside lag, yaitu perbedaan waktu di antara pelaksanaan kebijakan dan pengaruh sepenuhnya yang dirasakan dalam ekonomi.

2. Persaingan untuk memperoleh dana di antara pemerintah dan sektor swasta. Persaingan ini akan menimbulkan crowding out dan menyebabkan kenaikan suku bunga dan menurunkan investasi.

3. Kebutuhan untuk membayar bunga dan mencicil pembayaran kembali pinjaman di masa yang akan datang. Bukan saja pinjaman pemerintah tersebut akan meninggalkan beban kepada generasi yang akan datang tetapi juga menyebabkan pengurangan dana pembangunan.

C. Kebijakan Fiskal Masa Rasulullah


Pada tahun ke dua setelah Hijriyah, sedekah dan fitrsh diwajibkan, dimana dibayarkan setiap bulan ramadhn. Zakat mulai diwajibkan pembayaranya pada tahun ke Sembilan hijriyah. Hampir seluruh pekerjaan pada masa Rasulullah tidak mendapatkan upah, tetapi mereka diperbolehakan mendapatkan bagian dari rampasan perang. Dengan adanya perintah wajib ini mulai ditentukan para pengelolanya, dimana mereka tidak digaji secara resmi, tetapi mendapatkan bagian tertentu dari zakat yang dikelola yaitu maksimal 12,5% dari dana zakat yang ada.

Sumber penerimaan pada masa Rasulullah digolongkan menjadi 3 golongan besar, diantaranya:
1. Dari kaum muslim sumber penerimaan Negara, yaitu
a. Kharaj (pajak tanah)
b. Zakat
c. Ushr (bea impor)
d. Zakat Fitrah
e. Wakaf
f. Infak dan Shadaqah
g. Amwal Fadhla (harta benda kaum muslimin yang meninggal tanpa ahli waris, atau berasal dari barang-barang seorang muslim yang meninggalkan negrinya.
h. Nawaih (pajak yang jumlahnya cukup besar yang dibebankan pada kaum muslimin dalam rangka menutupi pengeluaran Negara selama masa darurat.
i. Khumus atau rikaz (harta karun temuan pada periode sebelum islam.

2. Sementara pendapatan kaum non muslim yakni :
a. Jizyah
b. Kharaj
c. Ushr

3. Sedangkan dari sumber penerimaan yang lain yakni :
a. Ghanimah ( harta rampasan perang)
b. Fay (harta dari daerah taklukan)
c. Uang tebusan untuk para tawanan perang
d. Kaffarah atau denda
e. Hadiah
f. Pinjaman dari kaum muslimin dan non muslim.

D. Kebijakan Fiskal dan Instrumen Fiskal Pemerintahan Islam


1. Sangat jarang terjadi anggaran Defisit
2. Sistem pajak proporsional
3. Besarnya Rate kharaj ditentukan berdasarkan produktivitas lahan, bukan berdasarkan zona
4. Berlakunya Regressive rate untuk zakat peternakan
5. Perhitungan zakat perdagangan berdasarkan besarnya keuntungan, bukan atas harga jual
6. Porsi besar untuk pembangunan Infrastruktur
7. Manajemen yang baik untuk hasil yang baik
8. Jaringan kerja antara Baitul maal pusat dengan daerah

a. Peningkatan pendapatan nasional dan partisipasi kerja
1) Mempersaudarakan kaum muhajirin dan anshor
2) Mendorong terjalin kerja sama antara kaum muhajirin dan anshor
3) Membagikan tanah dan membangun perumahan untuk kaum muhajirin
4) Membagikan 80% harta rampasan perang

b. Pemunutan pajak

c. Pengaturan anggaran

d. Penerapan kebijakan fiskal khusus
1) Meminta bantuan kaum muslimin secara sukarela atas permintaan Rasulullah
2) Meminjam peralatan dari kaum non muslim dengan jaminan penembalian dan ganti rugi apabila alat itu rusak
3) Meminjam uang kepada orang tertentu dan memberikanya kepada orang yang baru masuk Islam (mualaf)
4) Menerapkan kebijakan pemberian Intensif

Selasa, 14 Oktober 2014

KARAKTER CURAH HUJAN DI INDONESIA--Geografi



--KARAKTER CURAH HUJAN DI INDONESIA--
Kondisi fisiografis wilayah Indonesia dan sekitarnya, seperti posisi lintang, ketinggian, pola angin (angin pasat dan monsun), sebaran bentang darat dan perairan, serta pegunungan atau gunung-gunung yang tinggi berpengaruh terhadap variasi dan tipe curah hujan di wilayah Indonesia. Berdasarkan pola umum terjadinya, terdapat 3 (tiga) tipe curah hujan, yakni: tipe ekuatorial, tipe monsun dan tipe lokal. Tipe ekuatorial proses terjadinya berhubungan dengan pergerakan zona konvergensi ke utara dan selatan, dicirikan oleh dua kali maksimum curah hujan bulanan dalam setahun, wilayah sebarannya adalah Sumatra dan Kalimantan. Tipe monsun dipengaruhi oleh angin laut dalam skala yang sangat luas, tipe hujan ini dicirikan oleh adanya perbedaan yang jelas antara periode musim hujan dan kemarau dalam setahun, dan hanya terjadi satu kali maksimum curah hujan bulanan dalam setahun, wilayah sebarannya adalah di pulau Jawa, Bali dan Nusa tenggara. Tipe lokal dicirikan dengan besarnya pengaruh kondisi lingkungan fisis setempat, seperti bentang perairan atau lautan, pegunungan yang tinggi, serta pemanasan lokal yang intensif, pola ini hanya terjadi satu kali maksimum curah hujan bulanan dalam waktu satu tahun, dan terjadi beberapa bulan kering yang bertepatan dengan bertiupnya angin Muson Barat, sebarannya meliputi Papua, Maluku dan sebagian Sulawesi. Jumlah curah hujan juga dipengaruhi oleh arah datang angin, pada sisi pegunungan atau gunung yang menghadap arah datang angin lembab (windward side) curah hujannya tinggi dan pada sisi sebelahnya (leeward side) curah hujannya sangat rendah atau rendah.

Ada 2 musim di Indonesia yaitu musim hujan dan musim kemarau, pada beberapa tempat dikenal musim pancaroba, yaitu musim di antara perubahan kedua musim tersebut. Curah hujan di Indonesia rata-rata 1.600 milimeter setahun, namun juga sangat bervariasi; dari lebih dari 7000 milimeter setahun sampai sekitar 500 milimeter setahun di daerah Palu dan Timor. 

Daerah yang curah hujannya rata-rata tinggi sepanjang tahun adalah :
Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, sebagian Jawa barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan delta Mamberamo di Irian.
Setiap 3 sampai 5 tahun sekali sering terjadi El-Nino yaitu gejala penyimpangan cuaca yang menyebabkan musim kering yang panjang dan musim hujan yang singkat. Setelah El Nino biasanya diikuti oleh La Nina yang berakibat musim hujan yang lebat dan lebih panjang dari biasanya. Kekuatan El Nino berbeda-beda tergantung dari berbagai macam faktor, antara lain indeks Osilasi selatan atau Southern Oscillation.

PERSEBARAN CURAH HUJAN DI INDONESIA

Pola umum curah hujan di Indonesia antara lain dipengaruhi oleh letak geografis. Secara rinci pola umum hujan di Indonesia dapat diuraikan sebagai berikut:

1. Pantai sebelah barat setiap pulau memperoleh jumlah hujan selalu lebih banyak daripada pantai sebelah timur.

2. Curah hujan di Indonesia bagian barat lebih besar daripada Indonesia bagian timur. Sebagai contoh : deretan pulau-pulau Jawa, Bali, NTB, dan NTT yang dihubungkan oleh selat-selat sempit, jumlah curah hujan yang terbanyak adalah Jawa Barat.

3. Curah hujan juga bertambah sesuai dengan ketinggian tempat. Curah hujan terbanyak umumnya berada pada ketinggian antara 600 - 900 m di atas permukaan laut.

4. Di daerah pedalaman, di semua pulau musim hujan jatuh pada musim pancaroba. Demikian juga halnya di daerah-daerah rawa yang besar.

5. Bulan maksimum hujan sesuai dengan letak DKAT.

6. Saat mulai turunnya hujan bergeser dari barat ke timur seperti:
1) Pantai barat pulau Sumatera sampai ke Bengkulu mendapat hujan terbanyak pada bulan November.
2) Lampung-Bangka yang letaknya ke timur mendapat hujan terbanyak pada bulan Desember.
3) Jawa bagian utara, Bali, NTB, dan NTT pada bulan Januari - Februari.
Di Sulawesi Selatan bagian timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Tengah, musim hujannya berbeda, yaitu bulan Mei-Juni. Pada saat itu, daerah lain sedang mengalami musim kering. Batas daerah hujan Indonesia barat dan timur terletak pada kira-kira 120( Bujur Timur.

Ada beberapa daerah yang mendapat curah hujan sangat rendah dan ada pula daerah yang mendapat curah hujan tinggi :

1. Daerah yang mendapat curah hujan rata-rata per tahun kurang dari 1000 mm, meliputi 0,6% dari luas wilayah Indonesia, di antaranya Nusa Tenggara, dan 2 daerah di Sulawesi (lembah Palu dan Luwuk).

2. Daerah yang mendapat curah hujan antara 1000 - 2000 mm per tahun di antaranya sebagian Nusa Tenggara, daerah sempit di Merauke, Kepulauan Aru, dan Tanibar.
3. Daerah yang mendapat curah hujan antara 2000 - 3000 mm per tahun, meliputi Sumatera Timur, Kalimantan Selatan, dan Timur sebagian besar Jawa Barat dan Jawa Tengah, sebagian Irian Jaya, Kepulauan Maluku dan sebagaian besar Sulawesi.

4. Daerah yang mendapat curah hujan tertinggi lebih dari 3000 mm per tahun meliputi dataran tinggi di Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, dataran tinggi Irian bagian tengah, dan beberapa daerah di Jawa, Bali, Lombok, dan Sumba.

 *Hujan terbanyak di Indonesia terdapat di Baturaden Jawa Tengah, yaitu curah hujan mencapai 7,069 mm/tahun. Hujan paling sedikit di Palu Sulawesi Tengah, merupakan daerah yang paling kering dengan curah hujan sekitar 547 mm/tahun.

Persebaran Curah Hujan di Indonesia serta pengaruhnya
Hujan terjadi ketika uap air membentuk awan di angkasa dan jatuh ke permukaan Bumi setelah mengalami kondensasi. Turunnya hujan melalui beberapa proses dan menurut keadaan wilayah yang berbeda-beda. Di wilayah yang luas, hujan turun tidak merata dengan jumlah tidak sama.

1. Keadaan Curah Hujan di Indonesia
Wilayah Indonesia sangat luas dan memiliki topografi yang berbeda-beda seperti pegunungan, dataran tinggi, dan dataran rendah. Keadaan ini menjadikan hujan yang turun sangat bervariasi. Kota Padang memiliki curah hujan paling banyak dalam setahun, yaitu 4.569 mm. Sedang curah hujan bulanan tercatat paling tinggi terjadi di Kota Makassar, yaitu 658 mm (Januari). Kota Kupang dalam setahun hanya menerima curah hujan 1.620 mm (terkecil).

2. Pengaruh Curah Hujan terhadap Vegetasi Alam di Indonesia
Curah hujan sebagai unsur utama iklim memengaruhi vegetasi alam yang tumbuh di Indonesia. Wilayah Indonesia yang terletak antara 5° LU–11° LS atau beriklim tropis memiliki curah hujan tinggi (> 2.000 mm) dalam setahun dan suhu udara tahunan rata-rata sekitar 28° C. Keadaan ini menjadikan vegetasi alam yang tumbuh berupa hutan tropis. Jenis hutan tropis yang tumbuh di Indonesia didominasi oleh hutan hujan tropis (tropical rainforest). Selain itu, terdapat juga hujan monsun tropis (tropical monsun forest) dan hutan mangrove (mangrove forest). Hutan mangrove banyak tumbuh di sepanjang pantai, delta, muara, dan sungai.

Minggu, 12 Oktober 2014

TRANSPOR PASIF & TRANSPOR AKTIF (Biologi)



MANISAN LABU SIYEM

  
1.     TUJUAN
Untuk mengetahui penyebaran molekul zat pada manisan bengkuang & labu siyem , apakah termasuk peristiwa Difusi atau Osmosis .
2.     DASAR TEORI
TRANSPOR MELALUI MEMBRAN
a)      Traspor Pasif adalah perpindahan molekul atau ion tanpa menggunakan energi sel. Perpindahan molekul tersebut terjadi secara spontan, dari konsentrasi tinggi ke konsentrasi rendah. Jadi, perjalanan itu terjadi secara spontan. Contoh transpor pasif adalah Difusi, Osmosis dan Difusi terfasilitasi.
b)     Transpor aktif adalah perpindahan molekul atau ion dengan menggunakan energi dari sel itu. Perpindahan tersebut dapat terjadi meskipun menentang konsentrasi. Contoh transpor aktif adalah pompa Natrium  kalium  , endositosis, eksositosis.

o   Difusi
Adalah penyebaran molekul zat dari konsentrasi tinggi ke konsentrasi rendah, tanpa menggunakan energi. Secara spontan, molekul zat dapat berdifusi hingga dicapai kerapatan molekul yang sama dalam suatu ruangan. Contoh : Setetes parfum akan menyebar ke seluruh ruangan.
o   Osmosis
Adalah perpindahan ion atau molekul air (pelarut) dari kerapatan tinggi ke kerapatan rendah dengan melewati suatu membran.
o   Difusi terfasilitasi
Difusi dapat diperlancar oleh adanya protein pada membran sel.

3.     ALAT & BAHAN

ALAT                                                    BAHAN
·         Ember
·         Pisau
·         Cepon
·         Panci
·         Wajan

·          Labu Siyem
·         1 Pepaya
·         Air
·         Kapur sirih secukupnya
·         Pewarna Kuning & Hijau
·         Gula Pasir
·         Vaniline
·         Citric Acid


4.     LANGKAH KERJA
Ø  Mengupas dan memotong Pepaya & Labu Siyem kecil-kecil menggunakan pisau.
Ø  Menyampur air dengan kapur sirih didalam ember. Mendiamkan sebentar sampai kapur sirihnya mengendap. Saring dan ambil airnya saja.
Ø  Merendam potongan Pepaya & Labu Siyem ke dalam air sirih dan diamkan selama 3 jam.
Ø  Meniriskan potongan Pepaya & Labu Siyem dan cuci bersih. Memasukan potongan Pepaya & Labu Siyem yang sudah bersih pada cepon.
Ø  Merebus potongan Pepaya & Labu Siyem pada panci kurang lebih 15 menit. Kemudian meniriskan dan menyaring Pepaya & Labu Siyem.
Ø  Memasak gula pasir menggunakan wajan, menambahkan vaniline, citric acid dan beberapa tetes pewarna hijau dan kuning. Menunggu sampai mendidih.
Ø  Memasukkan potongan Pepaya & Labu Siyem ke dalam rebusan air gula dan diamkan sampai kurang lebih 5 menit. Kemudian ditiriskan.

5.     HASIL PENGAMATAN

NO.
Nama Manisan
Peristiwa
Keterangan
1.
Pepaya
Difusi
Karena pada proses pembuatan manisan gula menyebar ke seluruh volume air hingga merata (homogen).
2.
Bengkuang
Difusi
6.     ANALISIS DATA
Manisan Pepaya & Labu Siyem termasuk peristiwa Difusi karena pada peristiwa Difusi dapat terjadi adanya penyebaran molekul zat dari konsentrasi tinggi ke konsentrasi rendah.
Namun, jika terjadi peristiwa Osmosis dapat terjadi adanya peristiwa penyebaran molekul zat dari konsentrasi rendah ke konsentrasi tinggi melewati membran.
Pada peristiwa Difusi hasilnya menyebar ke seluruh volume air hingga merata (homogen).
Demikian pula yang terjadi pada manisan Pepaya & Labu Siyem.

7.     KESIMPULAN
Dari hasil praktik yang telah kami lakukan, dapat kami simpulkan bahwa :
·         Manisan Pepaya & Labu Siyem termasuk peristiwa Difusi.
·         Peristiwa Difusi di jumpai pada Kehidupan sehari-hari.