Sabtu, 25 April 2015

EKONOMI POLITIK MARXIAN



A. PENDAHULUAN
Ekonomi Politik Marxis, bersumber pada ajaran-akaran ekonomi politik klasik Inggris, terutama dasar-dasar teori nilai kerja yang dikemukakan oleh Adam Smith dan David Ricardo. Berpegangan terhadap teori tersebut dan melanjutkan secara konsekuen teori ini, sambil menyelidiki “hukum gerak ekonomi masyarakat modern”, Marx sampai pada kesimpulannya yang menjadi baru pertama teori ekonomi Marx yaitu teori nilai lebih. Dari batu pertama inilah Marx membangun teorinya bahwa krisis umum kapitalisme itu tak terhindarkan dan bahwa mau tidak mau system kapitalisme harus menyingkir dan digantikan oleh sistem sosialis.
Ekonomi Politik Marxian merupakan kritik terhadap sistem ekonomi pasar (kapitalisme). Pilar kelembagaan kapitalisme tersebut diyakini oleh Marx sangat di ekploitatif karena menempatkan tenaga kerja subordinat berhadapab dengan pemilik modal. Hal ini bisa terjadi, karena dalam kapitalisme penciptaan pranata-pranata factor produksi selalu terlambat dari percepatan inovasi produksi (teknologi). Dalam terminology ekonomi, pranata faktor-faktor produksi tersebut adalah kelembagaan yang mengatur antara interaksi antara pemilik modal, tanah, dan tenaga kerja
Persoalan yang mengemuka adalah ketika inovasi produksi dilakukan pembagian keuntungan atas kegiatan ekonomi selalu tidak bisa jatuh secara proporsional kepada masing-masing pemilik faktor produksi sepanjang pranata kelembagaan faktor-faktor produksi tidak mendukung hal itu. Dalam konteks ini, Marx berkesimpulan bahwa perkembangan infrastruktur (inovasi teknologi/produksi) sealu tidak diikuti dengan penataan suprastruktur (faktor-faktor produksi) dan itu berlangsung terus sepanjang usia peradaban ini.

B. PRINSIP-PRINSIP
Berdasarkan kritik tersebut, sistem ekonomi sosialis meletakkan faktor-faktor produksi di bawah kontrol Negara. Keputusan produksi dan investasi tidak dilakukan melalui pasar dan para kapitalis (sektor privat), tetapi berdasarkan perencanaan terpusat. Dengan keyakinan itu, sistem ekonomi sosialis memang identik sebagai ekonomi serba Negara. Negara bukan sekedar sebagai agen yang mengalokasikan dan memfasilitasi kegiatan ekonomi, tetapi juga sebagai pelaku aktivitas ekonomi itu sendiri.
Sistem ekonomi sosialis hanya berdasarkan dua prinsip yaitu :
1.       Negara menyiapkan seluruh regulasi yang diperlukan untuk menggerakkan kegiatan ekonomi, seperti investasi, dari mulai proses perencanaan, operasional, pengawasan, sampai ke evaluasi. Pada level ini fungsi Negara merancang sistem kepemilikan, proses transaksi, dan pembagian keuntunga berbasiskan instrument Negara. Jadi, dalam kasus hak kepemilikan, Negara bukan hanya mengontrol, tetapi juga menguasai hak kepemilikan.
2.       Pelaku ekonomi tidak membuat kesepakatan dengan pelaku ekonomi lainnya, tetapi setiap pelaku ekonomi membuat kontak dengan Negara sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan.
Pada level ini pula, ketimpangan pendapatan akan antarpelaku ekonomi juga tidak akan terjadi. Akan tetapi, dalam operasionalnya EPM lebih rumit dari sekadar deskripsi diatas.
                Konflik kepentingan itu sebetulnya secara singkat menghadapkan antara kepentingan kelas pekerja dan pemilik modal. Disatu sisi, Marx memberikan latar belakang bahwa kelas pekerja hanya menerima imbalan pada level “subsisten” dari kegiatan ekonomi. Sebaliknya, kelas pemilik modal meraup sebuah profit yang dihasilkan oleh kelas pekerja. Dalam operasionalisasi perusahaan, pemilik modal meminta buruh bekerja lebih keras, lebih lama, dan lebih efisien sehingga menghasilkan laba yang tinggi, tetapi upah buruh tetap pada level subsisten. Situasi inilah yang kemudian memunculkan kesadaran bersama pada kalangan kelas pekerja dan ini menjadi syarat penting bagi tindakan politik. Oleh karena itu, makna EPM adalah tindakan politik sebagai respons atas keterjepitan kelas pekerja dalam proses produksi. Dengan begitu, kesadaran revolusioner dari kelas pekerja dipicu dari system produksi yang menempatkan kelas pekerja sebagai korban.
Agenda politik dari EPM sendiri dapat dipilah menjadi agenda politik dua jenis. Pertama, melakukan revolusi untuk mengambil alih kekuasaan Negara. Model ini akan terjadi bila masyarakat telah terpolarisasi, konsentrasi modal kian kasat mata, pengangguran semakin membengkak, dan upah yang kian menurun. Kedua, agenda ekonomi politik dikerjakan lewat cara yang lebih lunak, yakni pekerja berpartisipasi dalam kelompik-kelompok kepentingan, partai politik, atau mengikuti pemilihan legislatif.
Tujuan dari model ini adalah kelompok buruh dapat mengakses institusi politik sehingga turut dalam proses pengambilan keputusan atau kebijakan. Model ini berbeda dengan yang pertama adalah hal caranya yang memilih jalur damai ketimbang kekerasan.
                Pada akhirnya, jika lembaga Negara dapat dimasuki oleh kaum pekerja, maka isu-isu semacam peningkatan upah, keamanan kerja, uang pensiun, dan pengawasan kerja bisa lebih memihak kepentingan buruh atau pekerja.


EKONOMI POLITIK KEYNESIAN

EKONOMI POLITIK KEYNESIAN
Teori keynesian ini berusaha mengkritik tentang konsep pasar yang meregulasi dirinya sendiri yang banyak digunakan oleh para pemikir klasik dan neoklasik sebelumnya. Dalam pandangan klasik dan neo mereka lebih beranggapan dan menempatkan pada regulasi pasar mandiri. Pada penganut mahzab Keynesian beranggapan bahwa ketiadaan regulasi pasar yang diciptakan oleh negara pasti menyebabkan terjadinya eksploitasi terhadap sumber daya produktif masyarakat tertentu. Berpijak pada hal inilah maka keynesian berpandangan bahwa dalam derajat tertentu menhendaki adanya peran negara dalam aktifitas ekonomi (Erani:31).
Namun dalam pandangan keynesian ini peran negara dalam mencampuri aktifitas ekonomi dibatasi dalam hal ketika mekanisme pasar mengalami kegagalan dalam. Oleh karena itu selama mekanisme pasar masih normal peran negara dalam mencampuri aktifitas ekonomi tidak diperbolehkan. Bagi keynes, dalam mekanisme pasar diyakini akan terjadi kegagalan pembelian. Dengan membiarkan terus aktifitas produksi secara bebas akan menciptakan penawaran produk yang berlimpah, sehingga terjadi akumulasi penawaran (Caporaso:237). Pada sisi lain, dengan terus mendorong aktifitas produksi mengakibatkan daya beli masyarakat tidak kunjung meningkat. Namun dalam hal ini keynes sangat berbeda pandangan dengan Adam Smith dimana Adam Smith sangat anti dengan campur tangan pemerintah (Deliarnov:31).
Dalam pandangan ini, kontribusi yang paling penting dari keynes bagi ekonomi politik adalah pembuktian yang ia buat bahwa mekanisme penyesuaian diri dalam perekonomian pasar (regulasi yang dilakukan pasar terhadap dirinya sendiri) memiliki beberapa keterbatasan. Dengan kata lain, perekonomian pasar pada dasarnya tidak mampu memanfaatkan keseluruhan potensi produksi yang ada dalam masyarakat. Seringkali pasar kurang berhasil dalam mempertemukan antara pemasok dengan pembeli (Caporaso:237). Model yang dibuat keynes untuk menjelaskan fenomena pengangguran menunjukan bahwa mekanisme koreksi diri dalam pasar ternyata bisa tidak berfungsi. Perubahan terhadap penilaian kolektif mengenai kemampuan pasar untuk mengatur dirinya sendiri menghasilkan beberapa masalah penting dalam agenda politik. Salah satu agenda yang terpenting adalah peran dalam pemerintah untuk menjamin nafkah warga masyarakat dan menjamin adanya investasi dalam masyarakat. Kritik keynesian menunjukan bagaimana pengorganisasian pasar tenaga kerja dan pasar kapital menimbulkan persaingan dalam pasar-pasar itu.
Dengan demikian, dari keseluruhan deskriptif diatas bisa dirunut dengan sebuah narasi bahwa keynesian berpandangan bahwa fungsi negara diperlukan untuk mencegah terjadinya resesi ekonomi akibat rendahnya agregat permintaan (under consumtion) bagi keynes, jika negara dibiarkan “diam” maka selamanya resesi secara periodik akan muncul, karena persoalan rendahnya agregat permintaan tersebut bersifat sistematis. Pemikiran ini dengan terang memberikan ilustrasi, bahwa negara dalam moment-moment tertentu harus bertindak untuk mengatasi kegagalan pasar (Erani:37). Tujuan dari tindakan ini untuk memulihkan kembali aktifitas ekonomi sehingga tingkat kehidupan dan kesejahteraan rakyat dapat terus berlangsung, yang dalam keadaan normal sebenarnya sudah terbiasa dijalankan oleh pasar. Intervensi pemerintah lebih banyak dipakai untuk stabilisasi ekonomi dengan berkutat pada area berikut, yakni memanipulasi permintaan agregat, memperkuat sektor keuangan, dan stabilisasi harga. Sebagian besar hal itu dilakukan dengan memanfaatkan kebijakan fiskal pemerintah.
Dalam teori keynesian juga membahas tentang sirkularitas dari proses ekonomi. Dimana dalam teori sirkularitas membahas tentang alur siklus produksi. Dalam aliran keynesian juga membahas tentang alur sirkular tenaga kerja, dimana uang dalam alur sirkular ini memainkan peran peran penting terutama ketika kita hendak menelaah apakah proses ini berjalan stabil atau tidak stabil, sehingga perlu menekankan bahwa semua pergerakan atau aliran dalam proses ini selalu melibatkan uang.
Dalam kenyataannya pasar yang justru sistem regulasinya diatur oleh pemerintah malah tidak bisa menstabilkan kondisi pasar yang ada, padahal seharusnya kalau kita merujuk pada pandangan keynesian, tentu mampu meredakan gejolak-gejolak yang ada dalam mekanisme pasar itu sendiri. Malah sekarang kondisi pasar yang ada di indonesia masih menunjukan praktek-praktek kapitalis. Karena melihat kenyataan-kenyataan yang ada, setiap peraturan yang dikeluarkan malah hanya untuk kekuatan pemodal dan bukan untuk mengatasi persoalan pasar. Nicholson (1992:177), mengemukakan prinsipnya mengenai kesejahteraan sosial; yaitu keadaan kesejahteraan sosial maksimum tercapai bila tidak ada seorangpun yang dirugikan.
Dikaitkan dengan masalah pasar pengangguran, justru masih merupakan sebuah problem tersendiri bagi pemerintah Indonesia sekarang karena masalah pengangguran ini erat kaitannya dengan pasar tenaga kerja. Hal ini masih merupakan penyesuaian dengan keterbatasan yang membatasi dirinya.Pasar merupakan interaksi antara permintaan dan penawaran yang akhirnya menghasilkan harga. Dan karena tenaga kerja termasuk dalam komoditas pasar faktor produksi, maka tenaga kerja juga mempunyai harga dalam perdagangannya. Masih menurut cara berpikir aliran neoklasik, kegiatan perekonomian digerakan oleh dua sumbu: investasi dan tabungan. Dalam pandangan ini pertumbuhan ekonomi hanya mungkin terjadi bila ada investasi, karena dengan investasi akan diraih dua hal sekaligus: 1. investasi akan menciptakan permintaan tenaga kerja dan dengan begitu akan menimbulkan kekuatan daya beli akibat tingkat pendapatan yang diterima oleh pekerja. 2. Investasi akan menghasilkan barang/jasa yang dilemparkan ke pasar dan ini menjadi dasar dari pendapatan ekonomi nasional (Erani:224).
Pembangunan hanya bisa dicapai dengan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.  Menurut Human Development Report (2000:3b) menyatakan: “Development should begin with the fulfillment of the basic material needs of an individual including food, clothing, and shelter, and gradually reach the highest level of self-fulfillment. The most critical form of self-fulfillment include leading a long and healthy life, being educated, and enjoying a decent standard of living. Human development is a multidimensional concept comparising four demension, economic, social-psyhological, political and spiritual.
Ada tiga peran yang dapat dilakukan negara untuk mengatasi masalah eksternalitas. Pertama, pembagian otoritas dan tanggung jawab antara pemerintah lokal, pemerintah pusat/negara, dan badan-badan pemerintah (misalnya pengawasan polusi udara) yang bisa menghambat terjadinya penyimpangan seetiap program. Kedua, keengganan umum untuk menggunakan kekuatan pasar untuk menyelesaikan masalah eksternalitas, seperti pajak bagi penghasil polutan. Ketiga, ketidak mauan untuk mempetimbangkan tingkat ‘optimal’ dari kerusakan lingkungan (environmental disruption) menyebabkan eksternalitas hanya bisa diatasi melalui pengeluaran sumberdaya masyarakat (society’s resources). Jadi dengan tiga peran itulah negara bisa datang untuk menuntaskan masalah eksternalisasi.
Berpijak pada pandangan inilah, maka pendekatan EPK dalam derajat tertentu menghendaki adanya peran negara dalam aktivitas ekonomi. Mahzab Keynesian menghendaki adanya peran negara peran negara dalam perekonomian hanya ketika mekanisme pasar mengalami kegagalan. Oleh karena itu, sepanjang mekanisme pasar tidak mengalami kegagalan, negara tidak diizinkan untuk mengintervensi pasar.
Lebih lanjut, fokus utama EPK adalah terciptanya fokus utama stabilitasproses produksi dan pertumbuhan yang dilakukan oleh kelompok pemodal. Dengan aktivitras ini, dipastikan kegiatan produksi sekaligus transaksi perdagangan yang dipelopori dengan aktor utama pemilik modal akan dapat mendonasikan pendapatan yang besar bagi negara. Internasionalisasi persaingan ekonomi merupakan kepercayaan lain yang tidak kalah spektakuler. Kaum klasik/neoklasik berpandangan sangat logis bahwa pemagaran persaingan ekonomi antarnegara berarti melindungi praktik inefisiensi ekonomi yang digeliti oleh warga/firma suatu negara.
Ekonomi Politik Keynesian. Pendekatan Keynesian mengajukan sebuah kritik terhadap konsep pasar yang meregulasi dirinya sendiri yang banyak digunaka oleh pemikir klasik dan neoklasik sebelumnya. Kritik dari pendekatan Keynesian ini mempertanyakan pandangan bahwa system pasar yang tidak diregulasi akan dapat sepenuhnya memanfaatkan potensi produksi yang ada dalam sebuah masyarakat. Inti dari argument tentang pasar yang meregulasi dirinya sendiri adalah bahwa system pasar akan mempertemukan  orang yang memiliki permintaan dengan orang yang memiliki pasokan sedemikian rupa sehingga kebutuhan dari smeua orang akan terpenuhi sedapat mungkin. Argumen neoklasik ini merujuk pada harga dan permintaan. Harga dari barang akan naik atau turun sedemikian rupa sehingga semua kebutuhan pasar akan terpenuhi yaitu semua yang dibawa produsen ke pasar akan selalu mendapatkan pembeli. Mekanisme harga ini akan menjamin bahwa permintaan akan selalu ada dan sekaligus membuat investasi capital diarahkan pada bagian-bagian yang memerlukan lebih banyak investasi, dimana kebutuhan yang lebih tinggi akan investasi ini akan ditandai dengan adanya profitabilitas yang lebih besar. Menurut argument neoklasik ini, memang bisa jadi seorang produsen tertentu akan gagal untuk menjual semua yang mereka produksi atau bias mereka produksi, karena apa yang mereka jual tidak diinginkan oleh mereka yang memiliki daya beli yang cukup untuk membelinya.
Kritik dari pendekatan Keynesian mengatakan bahwa kegagalan untuk menemukan pembeli bisa jadi merupakan kesalahan sistemik yang ada tidak ada hubunganya dengan ketidakcocokan antara apa yang diproduksi dengan apa yang diperlukan, melainkan bisa disebabkan karena kegagalan dari mekanisme pasar itu sendiri untuk menarik pembeli-pembeli yang memiliki daya beli yang cukup. Dengan kata lain, pasar gagal untuk mempertemukan permintaan dengan pasokan, sehingga tidak berhasil memanfaatkan keseluruhan kapasitas produksi yang tersedia dalam masyarakat.
Kritik dari pendekatan Keynesian berusaha untuk mempertimbangkan kembali hubungan antara politik dengan pasar. Namun sejauh ini, banyak ekonom dari aliran Keynesian menyimpulkan bahwa kegagalan dalam permintaan agregat (kegagalan dari pasar untuk menarik konsumen-konsumen dalam jumlah sesuai dengan pasokan yang ada dalam pasar) tidak harus diperlukan sebagai sebuah masalah politik. Para ekonom Keynesian mengajukan argument bahwa stabilitasdan kecukupan dari fungsi pasar bisa didapatkan dengan menggunakan mekanisme-mekanisme otomatis, yaitu dengan menggunakan sarana administrative dan bukan dengan cara politik. Argumen dari pendekatan Keynesian ini, tentus saja, dapat diperdebatkan lagi. Tapi yang penting disini adalah bahwa perdebatan terhadap pandangan dari aliran Keynesian ini akan menggeser fokus dari topik-topik utama dalam ekonomi politik ke bidang yang berbeda, sehingga akan memunculkan pertanyaan-pertanyaan baru, diantaranya: dalam kondisi yang bagaimana pengelolaan yang dilakukan Negara terhadap perekonomian memerlukan agenda politik dan tidak cukup hanya dengan menggunakan fungsi administratif.
Pendekatan Keynesian memfokuskan pada ketidakstabilan proses reproduksi dan pertumbuhan dalam perekonomian kapitalis. Karena adanya beberapa factor seperti yang akan dipaparkan nanti dalam bagian ini, perekonomian kapitalis mengandung proses-proses yang membuat reproduksi di dalamnya menjadi tidak stabil sehingga tidak dapat diperkirakan secara pasti perkembangannya. Proses-proses yang menimbulkan ketidakstabilan ini membuat kita menjadi ragu tentang sejauh mana pasar yang meregulasi dirinya sendiri dapat dijadikan institusi bagi masyarakat untuk mengorganisir produksi dan distribusi barang.
Kebijakan ekonomi dan kerja penuh. Solusi yang ditawarkan oleh Keynes untuk persoalan pengganguran karena itu berpusat pada tingkat aggregate demand. Tingkat aggregate demand menentukan tingkat output yang terkait dengan tingkat kesempatan kerja. Jika ekonomi di bawah kesempatan kerja penuh, maka tingkat aggregate demand bisa ditingkatkan sampai ke sebuah titik yang melalui mekanisme multiplier, ekonomi tersebut mencapai tingkat kesempatan kerja penuh.
Tingkat aggregate demand mempunyai komponen berbeda, dalam sebuah ekonomi tertutup komponen adalah konsumsi, investasi dan belanja Negara : AD=C+I+G. Karena itu mengontrol AD melalui control dari kompomen-komponen itu.

Karena dalam framework Keynesian permintaaan adalah mesin dari ekonomi (sementara dalam framework liberal ini adalah penawaran – ingat hukum Say: penawaran menciptakan permintaanya sendiri), maka baik kebijakan fiscal maupun moneter menjadi alat untuk usaha mengontrol komponen tingkat aggregate demand yang karennya akan mempengaruhi output kesempatan kerja.

EKONOMI POLITIK KLASIK / NEOKLASIK


Ekonomi olitik klasik/neoklasik berakar dari mazhab ekonomi klasik yang menjadi sumber terpenting perumusan kebijakan ekonomi abad 20 dan 21. Mazhab ini yang menjadi cikal bakal system ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi kapitalis tegak oleh 4 pilar dasar yaitu : 1. Kegiatan ekonomi dalam sistem kapitalis digerakkan dan dikoordinasi oleh pasar (bebas) dengan instrument harga sebagai penanda (sinyal). 2. Setiap individu mempunyai kebebasan untuk mempunyai hak kepemilikan (property rights) sebagai dasar melakukan transaksi (exchange). 3. Kegiatan ekonomi dipisahkan oleh tiga pemilik factor produksi, yakni pemodal (capital), tenaga kerja (labor), dan pemilik lahan (land). 4. Tidak ada halangan bagi pelaku ekonomi untuk masuk dan keluar pasar (free entry and exit barriers).
Dalam hal penguatan pasar, kegiatan ekonomi digerakkan oleh sector swasta lewat pasar, sehingga bisa mendeskripsikan preferensi setiap individu. Ekonomi kapitalis sangat tergantung dari kelembagaan yang memapankan dan menjamin hak kepemilikan privat secara sukarela berdasarkan kontrak.
Ekonomi politik klasik dibangun dengan dua pokok pikiran, yaitu pasar dapat meregulasi sendiri (self- regulating market) dan eksistensi teori nilai dan distribusi (value and distribution). Premis self- regulating market merupakan doktrin tentang ketangguhan pasar dalam mengorganisasi kegiatan atau transaksi ekonomi yang dipandu oleh sinyal harga dan perilaku mencari keuntungan (profit-seeking behavior). Sedangkan teori  value and distribution menyatakan bahwa nilai suatu barang atau jasa diturunkan dari system pembagian kerja, disini harga suatu barang atau jasa dihitung dari jumlah (jam kerja) tenaga kerja yang digunakan.
Ekonomi politik dalam pendekatan klasik dimaknai sebagai hubungan di antara dua kelembagaan, yaitu pasar dan Negara. Ekonomi politik mempercayai bahwa seluruh kegiatan ekonomi seharusnya dapat diorganisir oleh pasar. Hanya dalam aspek distribusi pendaatan saja Negara diharapkan kehadirannya karena dalam realitas soal distribusi pendapatan ini berkait dengan perjuangan kelas.
Watak dasar dari Ekonomi Politik Klasik adalah memberikan garansi sepenuhnya pada pasar untuk menggerakkan dan mengartikulasikan kegiatan ekonomi. Peran Negara dibatasi pada persoalan non-ekonomi. Disini soal distribusi pendapatan pun dianggap sebagai masalah politik ketimbang ekonomi.
Ekonomi Politik Neoklasik sendiri tumbuh seiring dengan munculnya marginalist pada era 1780-an. Pusat pemikiran neoklasik adalah menempatkan individu sebagai “constrained choice”. Inti dari pandangan ini adalah individu merupakan agen yang memilih, yaitu seseorang yang memutuskan beberapa alternatif dari tindakannya berdasarkan imajinasi tentang dampak dari keputusan tersebut terhadap dirinya.
Secara singkat, Ekonomi Politik Neoklasik sebetulnya bertumpu pada pemahaman tentang keterbatasan pasar sebagai kelembagaan yang dapat memfasilitasi kepuasan individu.
Pandangan Adam Smith atas konsep nilai dibedakan menjadi 2 yaitu nilai pemakaian dan nilai penukaran. Hal ini menimbulkan paradok nilai, yaitu barang yang mempunyai nilai pemakaian (nilai guna_ yang sangat tinggi, misalnya air dan udara, tetapi mempunyai nilai penukaran yang sangat rendah. Malahan boleh dikatakan tidak mempunyai nilai penukaran. Sedangkan di sisi lain barang yang nilai gunanya sedikit tetapi dapat memiliki nilai penukaran yang tinggi, seperti berlian. Hal ini baru diselesaikan oleh ajaran nilai subyektif.
David Ricardo (1772-1823) seorang tokoh aliran klasik menyatakan bahwa nilai penukaran ada jikalau barang tersebut memiliki nilai kegunaan. Dengan demikian sesuatu barang dapat ditukarkan bilamana barang tersebut dapat digunakan. Seseorang akan membuat sesuatu barang, karena barang itu memiliki nilai guna yang dibutuhkan oleh orang. Selanjutnya David Ricardo (1772-1823) juga membuat perbedaan antara barang yang dapat dibuat dan atau diperbanyak sesuai dengan kemauan orang, di lain pihak ada barang yang sifatnya terbatas ataupun barang monopoli (misalnya lukisan dari pelukis ternama, barang kuno, hasil buah anggur yang hanya tumbuh di lereng gunung tertentu dan sebagainya). Dalam hal ini untuk barang yang sifatnya terbatas tersebut nilainya sangat subyektif dan relatif sesuai dengan kerelaan membayar dari para calon pembeli. Sedangkan untuk barang yang dapat ditambah produksinya sesuai dengan keinginan maka nilai penukarannya berdasarkan atas pengorbanan yang diperlukan.
David Ricardo (1772-1823) mengemukakan bahwa berbagai kesulitan yang timbul dari ajaran nilai kerja:
1. Perlu diperhatikan adanya kualitas kerja, ada kualitas kerja terdidik dan tidak terdidik, kualitas kerja keahlian dan lain sebagainya. Aliran yang klasik dalam hal ini tidak memperhitungkan jam kerja yang dipergunakan untuk pembuatan barang, tetapi jumlah jam kerja yang biasa dan semestinya diperlukan untuk memproduksi barang. Dari situ maka Carey kemudian mengganti ajaran nilai kerja dengan ”teori biaya reproduksi.”
2. Kesulitan yang terdapat dalam nilai kerja itu bahwa selain kerja masih banyak lagi jasa produktif yang ikut membantu pembuatan barang itu, harus dihindarkan


 
Contoh Kasus Kebijakan Ekonomi Politik Klasik

Misalnya menyangkut pasar bebas yang ada di 4 wilayah ( Batam . Karimun . Natuna Dan Bintan ). Pemerintah memberikan kebesana untuk mengatur sendiri penjualan yang ada didaerah tersebut tanpa ada campur tangan dari pemerintah 
Ada lagi misalnya penentuan suku bunga bank Swasta maupun negeri . Pihak Bank bebas menentukan suku Bunganya sendiri tetapi ada margin atau batasan dari Bank Indonesia sehingga suku bunga itu tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah ini adalah salah satu contoh kebijakan Ekonomi Politik Klasik karena pemerintah tidak turut mencampuri masalah penentuan suku bungan ini.

Ekonomi Politik

EKONOMI POLITIK
Pengertian Ekonomi Politik
Ekonomi dan politik berasal dari bahasa Yunani. Ekonomi berasal dari kata "oikos" yang berarti aturan dan "nomos" yang berarti rumah tangga. Sedangkan politik berasal dari kata "polis” yang berarti  negara atau kota. Berdasarkan maknanya yang secara empiris tidaklah sama, namun dalam perkembangan dunia kedua kata tersebut menjadi hal yang berkaitan dan saling mempengaruhi. Tindakan politik tidak terbebas dari kepentingan ekonomi dan sebuah kebijakan ekonomi tidak terlepas pula dari kepentingan politik. Dengan demikian ekonomi politik dimaksudkan untuk mengungkapkan kondisi di mana produksi atau konsumsi diselenggarakan negara-negara.
Definisi ekonomi polotik menurut Balaam merupakan disiplin intelektual yang mengkaji hubungan antara ekonomi dan politik. Menurut P. Todaro, ekonomi politik membahas hubungan politik dan ekonomi dengan tekanan pada peran kekuasaan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Pakar lainnya menggunakan istilah ekonomi politik untuk merujuk pada masalah yang dihasilkan oleh interaksi kegiatan ekonomi dan politik. Dengan demikian ekonomi politik menjelaskan dan mengungkapkan hukum-hukum produksi kekayaan di tingkat negara dunia.
Ekonomi Politik menunjukkan dua hal cara pandangnya. Pertama, ekonomi politik (klasik) berdasar pada sebuah teori yang meletakkan buruh/pekerja sebagai sumber dari nilai ekonomi. Teori ini (kritik ekonomi yang didasarkan pada profit motive dari Robertson hingga Marx) telah dibalik dan menyatakan bahwa keuntungan yag diperoleh berasal dari eksploitasi pekerja. Kesimpulan ini tentu saja tidak diharapkan oleh pencetus teori ini, terutama Adam Smith dan David Ricardo, sebagai pembela laissez faire (mekanisme pasar bebas; tentang laisser faire akan dijelaskan pada pembahasan selanjutnya) dan keuntungan pribadi. Untuk menunjukkan bahwa di dalam basis nilai-nilai ekonomi yang diproduksi oleh dunia modern terdapat ekspoloitasi pekerja, merupakan tantangan utama pada legitimasi system sosio-ekonomi yang didasarkan pada profit motive saat ini. Apa yang telah dicetuskan Adam Smith dan David Ricardo (teori ekonomi politik klasik) telah diubah menjadi ilmu ekonomi Alfred Marshall, yang menjadi dasar ekonomi modern.
Kedua, ekonomi politik saat ini mengacu pada studi relasi kuasa dan institusi-institusi dalam masyarakat, dimana mampu mempengaruhi cara mendapatkan dan menetapkan kebutuhan-kebutuhan hidup manusia. Hematnya, studi tentang ekonomi yang didasarkan pada asumsi: apa yang sedang berlangsung dalam perekonomian dan pengaruh relasi kuasa sosial. Pada tradisi teoritis, relasi kuasa ini terjadi di antara Negara-negara atau di antara bagian-bagian masyarakat itu sendiri. Semenjak kepemilikan menjadi sebuah institusi yang menciptakan ketidaksetaraan kekuasaan sosial, pasar dan institusi lain menjadi mutlak politis karena mereka didasarkan pada ketidakseimbangan kekuasaan sosial.
Dalam konteks globalisasi saat ini, ekonomi politik memungkinkan kita untuk membedah relasi kuasa dan institusi-institusi ini, mempelajari pengaruh-pengaruhnya, mengingatkan konsekuensi-konsekuensi yang akan terjadi, dan memberika kemungkinan-kemungkinan solusi atas permasalahan yang menumpuk, alternative-alternatif yang dapat digali atas prinsip-prinsip pasar baik di tingkat lokal maupun dunia.

Pendekatan dalam Ekonomi Politik

·         Pendekatan Pilihan Publik
Pilihan publik adalah suatu sikap individu dalam menentukan pilihan mereka secara rasional. Dalam ekonomi politik, analisisnya tertuju pada aktor. Aktor dianggap sebagai pelaku dari kegiatan ekonomi dan politik dan berlandaskan pada asumsi dasar individualisme metodologis, yang menempatkan sikap rasional idividu di dalam institusi non-pasar.
Namun karena sifatnya yang longitudinal, maka hasil yang dimunculkan oleh model-model pilihan publik berbeda-beda pada satu negara ke negara lainnya.
·         Pendekatan Neo-Marxis
Pendekatan neo-marxis dalam ekononomi politik, menekankan pada sifat holistik yakni analisis secara menyeluruh, mengenai pentingnya aspek-aspek ekonomi makro dari sistem ekonomi dan sistem politik.. Selain itu, pendekatan ini memiliki model yang memiliki aspek komparatif, yakni berusaha membandingkan secara eksplisit.
Pendekatan ini juga menyoroti dan memodelkan berbagai perbedaan antar-negara di bidang kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi dan ketergantungan kelas sosial di masyarakat.

Faktor-Faktor Ekonomi Politik
Tidak jarang kita pernah mendengar besarnya pengaruh politik dalam ekonomi, baik dalam institusi politik maupun  kebijakan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi. Kebijakan publik pemerintah dibidang industri sangat besar pengaruhnya terhadap perintisan terhadap perkembangan yang biasa disebut Rostow, tahap tinggal landas, hasil tesis Olson mengatakan bahwa kepolitikan nasional (Institusioanl sclerosis) di suatu negara menyebabkan  merosotnya rata-rata pertumbuhan ekonomi negara itu.

Kemudian yang menjadi pertanyaan oleh penulis adalah bagaimana dengan sistem ekonomi yang di bangun di negeri ini? Indonesia memiliki sumber daya alam yang kaya tapi rakyatnya jauh dari kemapanan, padahal kekayaan negera dipergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat, dimana letak kesalahan sistem yang kita bangun? Relatif sulit semua yang di kelolah  pemerintah maju, hampir rata-rata perusahan badan usaha negara rugi dan sulit untuk berkembang, PLN dan pertamina, krakatau still.
Nasionalisasi perusahaan tidak mampu menjadikan kita menjadi bangsa yang mandiri, hampir relatif sedikit sekali badan usaha negara kita yang bisa bertahan lama, entah kapan atau bisa jadi basok gulung tikar, ini sangat bahaya ketika ini diambil oleh pasar, maka pengalaman kita ketika menjual indosat, terbukti sekarang pulsa menjadi mahal, karena harga telah didominasi oleh swasta, negara seakan tidak berdaya dalam menghadapi ini semua.

Kalau kita komperatifkan dengan Cina misalnya, sampai sekarang masih banyak perusaahan negara yang bertahan, dan mampu mensejahterakan rakyatnya. Indonesia kalau kita lihat secara sepintas sedang menuju neo liberalisme yang tidak lagi terkontrol, Perguruan tinggi juga tidak terlepas dari produk neo-liberalisme.
Sekedar mencontohkan kepentingan atau magnet politik lebih kuat dari magnet ekonomi itu sendiri, artinya ekonomi kerakyatan tersandera oleh politik. Yang membuat RUU migas misalnya di buat oleh Usaid atau bule-bule asing bersama LSM, dari pihak asing dititipkan kata-kata dibeli untuk kepentingan usaha atau bisnis mereka, berkembangnya perusahaan asing di Indoensia tentu akan merugikan  dan berbahaya terhadap migas di negeri ini.

Rabu, 05 November 2014

KEBIJAKAN FISKAL DALAM ISLAM #Makro Ekonomi Islam






A. Pengertian


Kebijakan Fiskal merupakan sebuah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola perekonomian kekondisi yang lebih baik dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan fiskal dapat juga diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja Negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalanya perekonomian. Menurut Islam, sistem ekonomi Islam pada dasarnya dibagi kedalam tiga sector yang utama, yaitu sektor public, sektor swasta dan juga sektor keadilan sosial. Fungsi daripada sektor fiskal menurut Islam:
1. Memelihara terhadap hukum, keadilan dan juga pertahanan
2. Perumusan dan pelaksanaan terhadap kebijakan eonomi
3. Manajemen kekayaan pemerintah yang ada di dalam BUMN
4. Intervensi ekonomi oleh pemerintah jika diperlukan

Fungsi fiskal menurut konvensional adalah sebuah fungsi dalam tataran perekonomian yang sangat identik kemampuan yang ada pada pemerintah dalam masalah menghasilkan pendapatan untuk menutupi kebutuhanya dan lalu mengalokasikan anggarannya yang ada, atau bisa disebut dengan anggaran belanja Negara dan juga mendistribusikanya agar tercapai apa yan dinamakan dengan efisiensi anggaran. Sedangkan instrument fiskal yang bisa digunakan adalah pajak dan anggaran. Dalam pandangan ekonomi islam pendapatan dan anggaran merupakan alat yang efektif dalam rangka untuk mencapai tujuan ekonomi. [1]

Adapun tujuan dari kebijakan pemerintah menurut Sukirno, yaitu dilihat berdasarkan dua tujuan yakni tujuan yang berifat ekonomi dan tujuan yang bersifat sosial dan politik.
1. Tujuan yang bersifat ekonomi, Ada tiga faktor yang menjadi pertimbangan utama, yakni:
a. Menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi masyarakat
b. Meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat
c. Memperbaiki distribusi pendpatan masyarakat serta mengurangi ketimpangan dalam masyarakat.

2. Tujuan yang bersifat sosial politik
a. Meningkatkan kemakmuran keluarga dan kestabilan keluarga
b. Menghindari masalah-masalah sosial, keamanan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat
c. Mewujudkan kesetabilan politik

Sementara menurut Siddiq (1988), mengklasifikasikan fungsi Negara islami dalam tiga kategori, yaitu:
1. Fungsi yang dinamakan syariah secara permanen, meliputi :
a. Pertahanan
b. Hukum dan ketertiban
c. Keadilan
d. Pemenuhan Kebutuhan
e. Dakwah
f. Amar ma’ruf nahi mungkar
g. Administrasi sipil
h. Pemenuhan kewajiban-kewajiban sosial jika sektor swasta gagal memenuhinya.

2. Fungsi turunan syariah yang berbasis ijtihad sesuai kondisi sosial dan ekonomi pada waktu tertentu, meliputi:
a. Perlindungan lingkungan
b. Penyediaan sarana kepentingan umum
c. Penelitian ilmiah
d. Pengumpulan modal dan pembangunan ekonomi
e. Menyediakan subsidi pada kegiatan swasta tertentu
f. Pembelanjaan yang diperukan untuk stabilisasi kebijakan.

3. Fungsi yang diamanahkan secara kontekstual berdasarkan proses musyawarah, meliputi semua kegiatan yang dipercayakan masyarakat kepada sebuah proses musyawarah. Inilah yang menurut Siddiqi terbuka dan berbeda kepada setiap Negara tergantung situasi dan kondisi Negara masing-masing.

Pandangan berbeda tentang fungsi dan tanggungjawab Negara disampaikan oleh Khaf (1989). Negara tidak bebas menentukan prioritas pilitik dan ekonomi, ataupun memaksakan pola pembelanjaan Negara, politik dan ekonomi yang membatasi kebebasan dan hak individu yang diberikan Allah SWT. Sasaran utama Negara Islami melindungi agama dan supermasi kalimatullah. Negara harus membantu kaum muslimin melaksanakan kewajiban agamanya. Selanjutnya Negara islam harus bertanggungjawab menyampaikan kalimatullah ke kalangan non muslim melalui kegiatan dakwah.

B. Bentuk Kebijakan Fiskal


Kebijakan fiskal dapat dibedakan dalam dua golongan, yaitu:
1. Penstabil Otomatik
Pensetabil otomatik adalah bentuk-bentuk sistem fiskal sedang berlaku yang secara otomatik cenderung untuk menimbulkan kestabilan dalam kegiatan ekonomi.

a. Sistem perpajakan yang progresif dan proporsional
Sitem pajak progresif adalah suatu sistem perpajakan yang mengenakan persentase lebih tinggi seiring dengan semakin tinggi jumlah pendapatan, sistem pajak ini biasanya digunakan dalam memungut pajak pendapatan individu dan dipraktekan hampir di semua Negara. Sementara pajak proporsional adalah suatu sistem perpajakan yang mengenakan persentase yang sama terhadap seluruh tingkat pendapatan. Di beberapa Negara, sitem pajak porposional biasanya digunakan untuk memungut pajak atas keuntungan perusahaan korporat, yaitu pajak yang harus dibayar adalah porposional dengan keuntungan yang diperoleh, misalkan 30% dari keuntungan adalah pajak yang harus dibayarkan.

b. Kebijakan Harga Minimum
Kebijakan harga minimum merupakan suatu sistem pengendalian harga yang bertujuan menstabilkan pendapatan para petani dan pada waktu yang sama menjaga agar mendapatkanya cukup tinggi. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menstabilkan harga dan pendapatan serta membantu mengurangi fluktuasi kegiatan seluruh ekonomi.

c. Sistem Asuransi Pengangguran
Sistem ini adalah suatu bentuk jaminan sosial yang diberikan kepada penganggur. Sistem ini pada dasarnya menghruskan (I) tenaga kerja yang sedang bekerja untuk membayar asuransi pendapatan. (II) menerima jumlah pendapatan yang ditentukan pada saat menganggur.


2. Kebijakan Fiskal Diskresioner
Kebijakan fiskal diskresioner merupakan langkah-langkah dalam bidang pengeluaran pemerintah dan perpajakan yang secara khusus membuat perubahan ke atas sistem yang ada, yang bertujuan untuk mengatasi masalah ekonomi yang dihadapi. Karena ternyata penstabil otomatik belum dapat mengatasai masalah pengangguran atau inflasi dalam perekonomian.

Secara umum kebijakan diskresioner digolongkan menjadi dua bentuk, yaitu:
a. Kebijakan Fiskal Ekspansif (expansionary Fiscal Policy)
Maksudnya adalah pola kondisi perekonomian yang rendah ketika menghadapi masalah pengangguran. Bentuk kebijakan ini adalah dengan menambah pengeluaran pemerintah, yang biasanya digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan kegiatan ekonomi. Dan juga mengurangi tingkat persentase pengenaan pajak.

b. Kebijakan FIskal Kontraksi (contractionary fiscal Policy)
Kebijakan yang kedua ini dilakukan ketika maslah inflasi yang dihadapi atau perekonomian telah mencapai kesempatan kerja penuh dan tingkat pengangguran sangat rendah. Tujuanya adalah agar inflasi kembali normal dengan tetap menjamin agar kesempatan kerja penuh tercapai.

Namun kebijakan yang mengurangi pengeluaran pemerintah merupakan kebijakan fiskal diskresioner yang paling efektif dalam menekan tingkat inflasi.

Kebijakan Fiskal memiliki beberapa kelemahan, yaitu:
1. Adanya jed waktu (time lag)
a. Recognition lag, yaitu periode di antara bermulanya masalah yang dihadapi dengan masanya disadari bahwa kebijakan perlu dijalankan untuk mengatasi masalah tersebut.

b. Dicision lag atau inside lag, yaitu perbedaan waktu di antara menyadari maslah yang dihadapi dengan waktu dimana kebijakan-kebijakan ekonomi mulai dilaksanakan atau berfungsi.

c. Action lag atau outside lag, yaitu perbedaan waktu di antara pelaksanaan kebijakan dan pengaruh sepenuhnya yang dirasakan dalam ekonomi.

2. Persaingan untuk memperoleh dana di antara pemerintah dan sektor swasta. Persaingan ini akan menimbulkan crowding out dan menyebabkan kenaikan suku bunga dan menurunkan investasi.

3. Kebutuhan untuk membayar bunga dan mencicil pembayaran kembali pinjaman di masa yang akan datang. Bukan saja pinjaman pemerintah tersebut akan meninggalkan beban kepada generasi yang akan datang tetapi juga menyebabkan pengurangan dana pembangunan.

C. Kebijakan Fiskal Masa Rasulullah


Pada tahun ke dua setelah Hijriyah, sedekah dan fitrsh diwajibkan, dimana dibayarkan setiap bulan ramadhn. Zakat mulai diwajibkan pembayaranya pada tahun ke Sembilan hijriyah. Hampir seluruh pekerjaan pada masa Rasulullah tidak mendapatkan upah, tetapi mereka diperbolehakan mendapatkan bagian dari rampasan perang. Dengan adanya perintah wajib ini mulai ditentukan para pengelolanya, dimana mereka tidak digaji secara resmi, tetapi mendapatkan bagian tertentu dari zakat yang dikelola yaitu maksimal 12,5% dari dana zakat yang ada.

Sumber penerimaan pada masa Rasulullah digolongkan menjadi 3 golongan besar, diantaranya:
1. Dari kaum muslim sumber penerimaan Negara, yaitu
a. Kharaj (pajak tanah)
b. Zakat
c. Ushr (bea impor)
d. Zakat Fitrah
e. Wakaf
f. Infak dan Shadaqah
g. Amwal Fadhla (harta benda kaum muslimin yang meninggal tanpa ahli waris, atau berasal dari barang-barang seorang muslim yang meninggalkan negrinya.
h. Nawaih (pajak yang jumlahnya cukup besar yang dibebankan pada kaum muslimin dalam rangka menutupi pengeluaran Negara selama masa darurat.
i. Khumus atau rikaz (harta karun temuan pada periode sebelum islam.

2. Sementara pendapatan kaum non muslim yakni :
a. Jizyah
b. Kharaj
c. Ushr

3. Sedangkan dari sumber penerimaan yang lain yakni :
a. Ghanimah ( harta rampasan perang)
b. Fay (harta dari daerah taklukan)
c. Uang tebusan untuk para tawanan perang
d. Kaffarah atau denda
e. Hadiah
f. Pinjaman dari kaum muslimin dan non muslim.

D. Kebijakan Fiskal dan Instrumen Fiskal Pemerintahan Islam


1. Sangat jarang terjadi anggaran Defisit
2. Sistem pajak proporsional
3. Besarnya Rate kharaj ditentukan berdasarkan produktivitas lahan, bukan berdasarkan zona
4. Berlakunya Regressive rate untuk zakat peternakan
5. Perhitungan zakat perdagangan berdasarkan besarnya keuntungan, bukan atas harga jual
6. Porsi besar untuk pembangunan Infrastruktur
7. Manajemen yang baik untuk hasil yang baik
8. Jaringan kerja antara Baitul maal pusat dengan daerah

a. Peningkatan pendapatan nasional dan partisipasi kerja
1) Mempersaudarakan kaum muhajirin dan anshor
2) Mendorong terjalin kerja sama antara kaum muhajirin dan anshor
3) Membagikan tanah dan membangun perumahan untuk kaum muhajirin
4) Membagikan 80% harta rampasan perang

b. Pemunutan pajak

c. Pengaturan anggaran

d. Penerapan kebijakan fiskal khusus
1) Meminta bantuan kaum muslimin secara sukarela atas permintaan Rasulullah
2) Meminjam peralatan dari kaum non muslim dengan jaminan penembalian dan ganti rugi apabila alat itu rusak
3) Meminjam uang kepada orang tertentu dan memberikanya kepada orang yang baru masuk Islam (mualaf)
4) Menerapkan kebijakan pemberian Intensif